Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Sekretaris Pejabat BPJS Pastikan Nasib ke Dewan Pengawas

image-gnews
Korban kekerasan seksual RA (kiri) bersama sahabatnya Juwita dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korban kekerasan seksual RA (kiri) bersama sahabatnya Juwita dalam keterangan pers menceritakan kronologi kekerasan seksual yang dialaminya ketika bekerja di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pembela RA, mantan Sekretaris Pejabat BPJS Ketenagakerjaan, akan mendatangi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Koordinator Adovaksi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan timnya bakal memastikan nasib RA tidak terkatung-katung bila harus kembali bekerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Pelecehan Seksual Pejabat BPJS: Skors ke Eks Sekretaris Dicabut

"Ketika RA masuk kerja lagi, harus ada kepastian dulu dari Dewan Pengawas," kata Timboel dalam pesan pendek pada Selasa, 1 Januari 2018. Timboel mengatakan, ia dan tim akan memastikan pihak yang dibelanya tidak memperoleh cemoohan atau kecaman dari lingkungan kerjanya bila ia kembali ke kantor.

Pernyataan ini dilontarkan menindaklanjuti pencabutan skors kerja RA oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. RA sebelumnya mengaku diistirahatkan sementara oleh pihak kantor tempat dia bekerja lantaran kasus skandal yang melibatkan dirinya
dengan pejabat Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, SAB.

RA mengklaim, mantan Duta Besar Indonesia untuk WTO dan auditor BPK itu memerkosanya sebanyak empat kali. Selain itu, RA menerima sejumlah pelecehan seksual di dalam dan luar kantor.

Skandal tersebut terungkap dalam pesan pendek yang ditampilkan RA dalam beberapa tangkapan layar. SAB tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama kurun waktu 2016 hingga 2018.

RA yang mencoba melapor ke Dewan Pengawas malah mengaku menerima bumerang. Ia diskors sampai hendak dipecat. Draf pemutusah hubungan kerja (PHK) RA telah dirancang pada 5 Desember 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Draf PHK RA itu terdiri atas dua lembar. Draf ini berjudul “Perjanjian Bersama.” Di dalam surat perjanjian bersama itu, termaktub enam poin kesepakatan, di antaranya menyebut RA menyetujui adanya kesepakatan PHK dengan honor yang akan tetap dibayarkan sampai masa kontrak berakhir.

Draf itu dibuat dengan melibatkan dua pihak. Pihak pertama, yakni pembuat kesepakatan, adalah Ketua Dewan Pengawas bernama Guntur Witjaksono. Sedangkan pihak kedua ialah RA. Surat itu sedianya juga akan ditandatangani oleh Deputi Direktur Bidang Human Capital BPJS Ketenagakerjaan.

Surat PHK ini dirancang pada 5 Desember 2018 sebagai tindak lanjut skorsing. Namun, RA menolak mentah-mentah surat PHK itu ditandatanganinya. Ia mengatakan emoh meneken lantaran merasa tak punya hak diputus kontrak.

Baca juga: Skandal Seks Pejabat BPJS, Pengacara ke RA: Kenapa Baru Sekarang?

Setelah membeberkan kasusnya ke ranah publik, skors RA dicabut. Timboel mengatakan RA boleh kembali bekerja pada 2 Januari 2019. Namun, RA merasa perlu mengambil langkah konseling dulu untuk menghadapi lingkungannya.

"Soalnya kami menilai persoalan ini bukan hanya soal RA dan SAB, tapi juga dengan dewan pengawas lainnya," ujarnya. Sejak RA melaporkan kasusnya pada 2016, sikap dewan, ujar Timboel, tidak merespon. Malahan, ujar dia, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif kolegial memutuskan menskorsing RA dan menskenariokan PHK tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

15 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Menjadi Sorotan Publik, Ini Sederet Mantan Pejabat Bea Cukai yang Terjerat Kasus

Sejak Direktorat Jenderal Bea Cukai ramai disorot akibat impor barang, sejumlah pejabatnya juga ramai diberitakan terseret kasus hukum.


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

2 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

11 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

21 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

23 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

23 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

51 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


70 Mantan Pejabat AS Desak Biden Tekan Israel Akhiri Genosida di Gaza

57 hari lalu

Presiden AS Joe Biden melepas kacamata hitamnya ketika berbicara kepada media sebelum meninggalkan Gedung Putih menuju North Carolina, di Washington, AS, 18 Januari 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
70 Mantan Pejabat AS Desak Biden Tekan Israel Akhiri Genosida di Gaza

Hampir 70 mantan pejabat, diplomat, dan perwira militer AS mendesak Presiden Joe Biden untuk memperingatkan Israel atas serangannya di Gaza


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

58 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.